​𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢: 𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐀𝐝𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐏𝐮𝐫𝐛𝐚𝐥𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐆𝐫𝐞𝐛𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

 


​𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒. 𝐈𝐃 – Langkah proaktif ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purbalingga dalam menyikapi keresahan masyarakat. Menindaklanjuti informasi dari rekan-rekan media terkait dugaan peredaran obat terlarang, pihak kepolisian langsung terjun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Minggu (11/01/2026).


​Pengecekan ini dipicu oleh pemberitaan mengenai keberadaan sebuah kios di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga. Kios tersebut diduga kuat menjadi titik transaksi obat-obatan keras daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, yang dijual secara bebas tanpa resep dokter—tindakan yang jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.


​𝐊𝐫𝐨𝐧𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧


Begitu menerima informasi akurat dari pihak media, jajaran Polsek Purbalingga segera membangun koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Purbalingga. Tanpa menunda waktu, Kanit Polsek beserta personel unit terkait langsung bergerak menuju lokasi (TKP) guna melakukan penindakan.


​Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati kios tersebut dalam kondisi terkunci rapat. Berdasarkan hasil olah lapangan, area sekitar tampak sepi dan aktivitas penjualan yang dilaporkan diduga telah berhenti sesaat sebelum petugas tiba.


​𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐥𝐢𝐧𝐠𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭


Pihak Polsek Purbalingga mengapresiasi peran aktif wartawan yang memberikan fungsi kontrol sosial. Sinergi ini dinilai sangat efektif dalam membantu tugas kepolisian memberantas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Purbalingga.


​"Begitu ada kontak dari media, kami langsung berkoordinasi dan bergegas cek lokasi. Ini adalah bentuk transparansi dan responsivitas kami sebagai penegak hukum. Kami tidak akan membiarkan ada celah bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah ini," tegas salah satu anggota Polsek yang bertugas menerima laporan tersebut.


​Meski saat pemeriksaan lokasi ditemukan dalam keadaan kosong, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan pemantauan berkala terhadap titik-titik rawan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Purbalingga.(*) 


𝐑𝐞𝐝