𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Seorang aktivis pemerhati desa sekaligus warga Desa Pakembaran, Sumardi, mengambil langkah berani dengan mengunggah video pernyataan terbuka yang ditujukan kepada jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan terkait dugaan praktik anggaran fiktif dalam pengelolaan keuangan Desa Pakembaran tahun anggaran 2025.
𝐊𝐫𝐨𝐧𝐨𝐥𝐨𝐠𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐔𝐩𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧
Menurut Sumardi, sebelum video ini diunggah, pihaknya telah berupaya melakukan langkah prosedural dengan melayangkan surat resmi (DPD) kepada Kepala Desa Pakembaran pada tanggal 29 Desember lalu. Namun, hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Pakembaran dinilai tidak memberikan respon atau klarifikasi terkait poin-poin yang dipertanyakan.
"Karena tidak ada itikad baik atau jawaban resmi dari pihak desa, saya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ruang publik dan melaporkannya secara terbuka kepada pihak berwenang," ujar Sumardi (19/01/2026).
𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐅𝐢𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐞𝐰𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧
Dalam pernyataan resminya, Sumardi menyoroti sejumlah program dalam anggaran tahun 2025 yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan (fiktif). Ia mensinyalir ada kegiatan yang tercatat secara administratif namun di lapangan tidak dikerjakan atau tidak menunjukkan progres yang semestinya.
Melalui video tersebut, Sumardi secara khusus meminta perhatian dari:
* Kejaksaan Negeri Pemalang
* Kapolres Pemalang
* Bupati Pemalang
* Inspektorat Kabupaten Pemalang
𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦
Sumardi menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan dalam unggahan video tersebut bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Ia menyatakan memiliki bukti-bukti kuat untuk mendukung laporannya.
"Semua yang saya sampaikan bisa saya pertanggungjawabkan secara hukum. Bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut sudah kami kantongi dan siap diserahkan kepada pihak Inspektorat maupun Kepolisian," tegasnya.
𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚
Langkah Sumardi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap transparansi Dana Desa. Ia berharap Inspektorat Kabupaten Pemalang segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi di Desa Pakembaran guna memastikan apakah ada kerugian negara dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Pakembaran untuk mendapatkan klarifikasi atau tanggapan terkait dugaan anggaran fiktif yang dilaporkan oleh saudara Sumardi.(*)
(Riki).
