𝐉𝐀𝐖𝐀 𝐓𝐄𝐍𝐆𝐀𝐇, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 — 1 Desember 2025 Profesionalisme dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi sorotan utama dalam seruan yang disampaikan oleh salah satu tokoh pers senior Jawa Tengah, KRT. Ardhi Solehudin, W. Sebagai pemilik media, Ketua DPD PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) Jawa Tengah, sekaligus aktivis pers, beliau mengajak seluruh rekan seprofesi—yang sering disebut "Kuli Tinta"—untuk menjaga kemuliaan profesi dengan menjunjung tinggi karya yang profesional dan teredukasi.
KRT. Ardhi Solehudin, W menekankan bahwa pekerjaan seorang wartawan adalah profesi yang sangat mulia di mata publik, karena membawa misi edukasi dan informasi yang kredibel. Namun, ia juga secara jujur menyoroti tantangan yang dihadapi para pewarta di lapangan.
"𝑷𝒆𝒌𝒆𝒓𝒋𝒂𝒂𝒏 𝒔𝒆𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝑲𝒖𝒍𝒊 𝑻𝒊𝒏𝒕𝒂 𝒂𝒅𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒑𝒓𝒐𝒇𝒆𝒔𝒊 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒂𝒏𝒈𝒂𝒕 𝒎𝒖𝒍𝒊𝒂 𝒅𝒊 𝒎𝒂𝒕𝒂 𝒑𝒖𝒃𝒍𝒊𝒌, 𝒎𝒆𝒔𝒌𝒊𝒑𝒖𝒏 𝒔𝒆𝒍𝒂𝒎𝒂 𝒊𝒏𝒊 𝒃𝒂𝒏𝒚𝒂𝒌 𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒌𝒊𝒕𝒂 𝒃𝒆𝒌𝒆𝒓𝒋𝒂 𝒕𝒂𝒏𝒑𝒂 𝒂𝒅𝒂 𝒈𝒂𝒋𝒊 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒖𝒑𝒂𝒉 𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒑𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉𝒂𝒏. 𝑩𝒂𝒉𝒌𝒂𝒏, 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒔𝒆𝒓𝒊𝒏𝒈 𝒅𝒊𝒅𝒂𝒑𝒂𝒕 𝒂𝒅𝒂𝒍𝒂𝒉 𝒊𝒏𝒕𝒊𝒎𝒊𝒅𝒂𝒔𝒊," 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝑨𝒓𝒅𝒉𝒊 𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉𝒖𝒅𝒊𝒏.
Menghadapi tantangan tersebut, KRT. Ardhi Solehudin, W mengajak seluruh rekan wartawan untuk menjadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam berkarya. Karya-karya yang ia hasilkan selama ini sebagai aktivis pers selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan ketaatan pada regulasi pers.
"Kami selalu mengajak sesama profesi untuk senantiasa bersinergi dengan semua pihak, baik itu pemerintah, swasta, atau para pengusaha, demi keberlanjutan pers yang sehat," tegasnya.
Inti dari seruan ini adalah penekanan pada peran vital wartawan sebagai penyampai edukasi kepada masyarakat umum, sekaligus penolakan tegas terhadap praktik jurnalisme yang merusak kepercayaan publik.
"Profesi wartawan memiliki tanggung jawab untuk selalu memberikan pemberitaan yang mengandung edukasi terhadap masyarakat pada umumnya. Yang paling penting, kita harus bersama-sama berkomitmen untuk tidak membuat berita hoax," tutupnya.
Seruan ini diharapkan dapat menguatkan koordinasi dan sinergi antara insan pers dengan seluruh stakeholder, serta memastikan bahwa setiap karya jurnalistik yang dihasilkan di Jawa Tengah adalah produk yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.(*)
𝐑𝐞𝐝
