Dukung Aksi "Purwokerto Wani" 27 Agustus, Ketua PPWI Jateng: Sahkan RUU Perampasan Aset, Namun Perlawanan Kritis Melalui Data dan Tulisan Tetap Mutlak


PURWOKERTO,RJSNEWS ID - 24 Agustus 2026 KRT Ardhi Solehudin, S.H., M.Kom., selaku Pengamat Integritas Publik, Pemilik Media Group Realita Jaya Sakti (RJS News), dan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jawa Tengah, menyatakan apresiasi tegas atas rencana aksi unjuk rasa elemen masyarakat "Purwokerto Wani!" yang akan mengepung Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.


​Ardhi menilai aksi ini adalah manifestasi langsung dari jeritan rakyat kecil yang lelah menjadi korban pengkhianatan amanah. Oknum pejabat yang seharusnya melayani publik justru menyalahgunakan kekuasaan, sehingga menciptakan ketimpangan yang semakin brutal di masyarakat.


​"Koruptor telah merampas hak hidup dan kesejahteraan rakyat. Kejahatan luar biasa ini tidak bisa lagi dijawab dengan sanksi normatif. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati adalah respons yang paling proporsional untuk menghentikan kebiadaban para mafia anggaran," tegas Ardhi.


​Ia mendukung penuh substansi tuntutan gabungan masyarakat tersebut, yang secara spesifik menyuarakan:


​Pengesahan segera RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan uang rakyat.


​Penerapan hukuman mati sebagai efek jera maksimal bagi pengkhianat negara.


​Penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk membersihkan negeri dari oligarki dan mafia.


​Di sisi lain, Ardhi memberikan catatan strategis mengenai metode pengawalan kebijakan ke depan. Sebagai jurnalis senior, ia menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial tidak boleh hanya berhenti pada pengerahan massa di jalanan.


​"Turun ke jalan adalah hak konstitusional yang kita hargai, tetapi perlawanan tidak harus selalu berwujud demonstrasi. Pisau kontrol sosial yang paling tajam justru sering kali berwujud kajian data yang akurat, ruang dialog dan audiensi yang menekan kebijakan, petisi publik yang terukur, serta karya tulisan jurnalistik investigatif. Pengawasan yang konstruktif dan berbasis fakta inilah yang akan membongkar kebusukan sistem dari dalam dan memastikan keadilan benar-benar dieksekusi," pungkasnya.

(Red/KRT)