𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐈𝐃 - 21 Agustus 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026), tim penyidik KPK mengamankan total 14 orang dari dua lokasi berbeda, yaitu 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan 2 orang di Jakarta. Pihak yang diamankan di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq serta Wakil Rektor III Prof. Norman Arie Prayoga.
Sebanyak 5 orang terperiksa dari Purwokerto telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas. Selain mengamankan para pihak terkait, tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan transaksi penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam. Keterangan resmi mengenai kronologi lengkap serta penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang.
Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Situs web: www.kpk.go.id
.jpg)