𝐌𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐦𝐚𝐬𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢: 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐈𝐬𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐦𝐩𝐨𝐥 𝐁𝐞𝐥𝐚𝐤𝐚, 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐥𝐚 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐫𝐥𝐮𝐩𝐚𝐤𝐚𝐧

 


𝙾𝚕𝚎𝚑: 𝙺𝚁𝚃.𝙰𝚛𝚍𝚑𝚒 𝚂𝚘𝚕𝚎𝚑𝚞𝚍𝚒𝚗,𝚆.

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚖𝚊𝚝 𝙸𝚗𝚝𝚎𝚐𝚛𝚒𝚝𝚊𝚜 𝙿𝚞𝚋𝚕𝚒𝚔 & 𝙿𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝙼𝚎𝚍𝚒𝚊

Jawa Tengah, 5 September 2025 — Korupsi masih menjadi musuh utama yang menghambat kemajuan bangsa. Namun, penegasan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi harus lebih dari sekadar wacana. Dibutuhkan ketegasan yang nyata dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar. Kita menyaksikan, dari sekian banyak kasus korupsi, masih ada yang bertahun-tahun belum terselesaikan, seolah terhalang oleh kekuatan dan kekuasaan.


Integritas harus menjadi pondasi utama yang tertanam dalam diri setiap individu, baik di dalam pemerintahan maupun masyarakat. Sembilan nilai integritas, yaitu jujur, peduli, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, berani, dan adil, bukan sekadar daftar kata, melainkan pedoman yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan.


Penegakan hukum yang tegas adalah kunci. Pemerintah tidak boleh ragu dalam menindak oknum yang terbukti korupsi, terlepas dari jabatan atau latar belakangnya. Program pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan harus diimplementasikan secara konsisten dan transparan. Pemerintahan yang bersih hanya bisa terwujud jika ada ketegasan dan keberanian untuk menghukum setiap pelanggaran, bahkan jika pelakunya memiliki kekuasaan. Tidak boleh ada lagi kasus yang mandek karena kekuatan tertentu.


Selain itu, transparansi total dalam setiap kebijakan, proyek, dan penggunaan anggaran publik menjadi keharusan. Dengan keterbukaan, pengawasan publik menjadi lebih efektif dan celah untuk tindak korupsi dapat diminimalisir.


Mari kita pastikan komitmen pemberantasan korupsi ini bukan hanya janji, melainkan kenyataan yang kita perjuangkan bersama. Kita dukung pemerintah untuk bertindak tegas dan adil, demi terciptanya Indonesia yang bebas korupsi dan sejahtera.(***)