SEMARANG, RJSNEWS ID — Jurnalis, pemilik media, sekaligus Pengamat Integritas Publik yang menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, KRT Ardhi Solehudin, SH, M. Kom, menyerukan pentingnya pemahaman utuh mengenai kebebasan berorganisasi dan perlindungan hukum bagi insan pers maupun pewarta warga di Indonesia.
KRT Ardhi Solehudin menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan memiliki kebebasan penuh untuk memilih organisasi profesi yang ingin diikuti tanpa adanya sanksi hukum. Dewan Pers pun menegaskan bahwa keanggotaan dalam wadah organisasi—seperti PPWI, PWI, AJI, maupun IJTI—merupakan hak dan pilihan pribadi, bukan kewajiban mutlak untuk menandai keabsahan seseorang dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kendati keanggotaan organisasi bersifat independen dan pilihan, KRT Ardhi Solehudin mengingatkan bahwa keberadaan wadah organisasi profesi memiliki peran strategis sebagai payung hukum dan penguat kapasitas bagi wartawan:
Perlindungan Hukum dan Advokasi: Organisasi profesi hadir memberikan pembelaan serta pendampingan hukum ketika jurnalis menghadapi ancaman intimidasi, kekerasan, atau upaya kriminalisasi akibat produk jurnalistik yang dihasilkan.
Penguatan Imunitas Jurnalistik (Putusan MK): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung dipidanakan. Wartawan yang bekerja secara profesional dan beritikad baik dilindungi oleh mekanisme penanganan etik, hak jawab, serta hak koreksi.
Peningkatan Kompetensi dan Integritas: Berada dalam organisasi seperti PPWI menjadi sarana edukasi untuk memperluas jejaring, meningkatkan pemahaman kode etik, serta memperkuat integritas publik insan pers di lapangan.
"Kebebasan bergabung atau tidak dengan organisasi adalah hak hukum yang dijamin undang-undang. Namun, berada di dalam wadah organisasi profesi yang solid seperti PPWI memberikan nilai tambah berupa perlindungan hukum, advokasi, dan penguatan kapasitas agar jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bermartabat," tegas KRT Ardhi Solehudin.
Melalui himbauan ini, Ketua DPD PPWI Jawa Tengah tersebut mengajak seluruh wartawan dan pewarta warga untuk terus menjunjung tinggi etika jurnalistik, berani menyuarakan kebenaran, serta memanfaatkan mekanisme hukum yang sah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
(Red/KRT).
