PEMALANG – Geliat perayaan HUT RI di Desa Karangpoh, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, mendadak memanas. Sebuah effigy (ogoh-ogoh) berbentuk sosok bupati mengenakan rompi tahanan KPK yang semula dijadwalkan tampil dalam karnaval, terpaksa ditarik mundur. Insiden ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya tekanan atau intimidasi terhadap panitia acara.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi melalui dokumentasi visual, larangan penampilan ogoh-ogoh tersebut bukan tanpa alasan politis. Sosok yang diduga kuat memerintahkan pelarangan itu adalah Camat Pulosari. Dalam foto yang viral, terlihat aparat berseragam dinas sedang berinteraksi intens dengan warga, sesaat sebelum atau sesudah effigy tersebut diamankan.
Dua Wajah Effigy: Sebelum dan Sesudah "Intimidasi"
Dokumentasi visual menunjukkan kontras yang mencolok. Pada kondisi awal ("Sebelum Dilarang"), effigy tersebut digambarkan secara satir mengenakan rompi oranye bertuliskan "KPK" lengkap dengan borgol, menyindir isu korupsi yang kerap melekat pada pejabat daerah. Namun, dalam foto lanjutan ("Setelah Diintimidasi"), effigy yang sama tampak telah dimodifikasi atau diganti posisinya, menghilangkan unsur kritik tajam tersebut.
Perubahan drastis ini mengindikasikan adanya campur tangan pihak berwenang yang tidak menginginkan kritik sosial muncul di ruang publik, terutama dalam momen kenegaraan seperti HUT RI.
Loyalitas vs. Aspirasi Rakyat
Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa tindakan Camat Pulosari didasari oleh loyalitas tinggi terhadap mantan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Larangan menampilkan simbol "Bupati Koruptor" dianggap sebagai bentuk penjagaan citra atau ketakutan akan tersinggungnya pihak tertentu, meskipun hal tersebut bertentangan dengan semangat kemerdekaan yang seharusnya merayakan kebebasan berpendapat.
Warga Desa Karangpoh pun bertanya-tanya: Apakah karnaval HUT RI adalah ajang pamer kekuasaan dan loyalitas pejabat, ataukah wadah aspirasi rakyat? Jika seorang camat lebih sibuk melarang kritik daripada memastikan kemeriahan acara, maka esensi demokrasi di tingkat grassroots justru tercederai.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Pemalang. Di era keterbukaan informasi, mencoba membungkam kritik lewat larangan display seni rakyat hanya akan memicu boomerang berupa ketidakpercayaan publik terhadap integritas aparatur sipil negara di wilayah Pulosari.
(Riki Maulana / Kabiro Realita Jaya Sakti - Pemalang)
