​Perkuat Tata Kelola Publik, Pemdes Rawajaya Bentuk Panitia Penjaringan Kadus Gayamsari yang Transparan dan Akuntabel

 

CILACAP, RJSNEWS.ID – Guna memastikan keberlanjutan roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik di tingkat kewilayahan, Pemerintah Desa (Pemdes) Rawajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) strategis pada Selasa (26/5/2026). Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, yang difokuskan pada pengisian jabatan Kepala Dusun (Kadus) Gayamsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap.

Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh elemen pemangku kepentingan (stakeholders) desa. Mulai dari Kepala Desa beserta jajaran perangkat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW se-Desa Rawajaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, pimpinan lembaga pendidikan (Kepala Sekolah & Madrasah), pengurus Karang Taruna, perwakilan penggerak PKK, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Kedepankan Regulasi, Cegah Maladministrasi

Hadir memberikan pengawalan langsung, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Bantarsari, Bambang, memaparkan materi regulasi secara rigid dan terstruktur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh panitia yang terbentuk memahami aturan main secara holistik dan menghindari potensi maladministrasi di kemudian hari.

Dalam paparannya, Bambang mengupas tuntas seluruh instrumen pelaksanaan seleksi, meliputi:

Tahapan Krusial: Garis waktu (timeline) penjaringan dari pendaftaran hingga pelantikan.

Payung Hukum: Aturan dasar dan regulasi daerah yang mengikat proses seleksi.

Mekanisme Pengujian: Standar operasional prosedur pelaksanaan seleksi agar berjalan objektif.

Output Strategis: Target pencapaian untuk menghasilkan aparatur desa yang kompeten.

Parameter Ketat: Integritas Moral dan Legalitas Akademik

Pemerintah Kecamatan Bantarsari juga memberikan catatan kritis terkait kualifikasi calon yang akan bertarung. Jabatan Kepala Dusun tidak boleh sekadar diisi, melainkan harus melahirkan pemimpin lokal yang memiliki kedekatan emosional sekaligus profesionalisme tinggi.

"Kami menetapkan standar yang tinggi. Warga yang mendaftar haruslah figur yang memiliki kredibilitas, berkapasitas mumpuni, serta menjunjung tinggi integritas. Secara administratif, aspek legalitas akademik seperti keaslian ijazah adalah harga mati yang harus sesuai dengan syarat dan ketentuan undang-undang," tegas Bambang.

Solidaritas Sosial: Doa Bersama untuk Mantan Kadus

Di sela-sela pembahasan regulasi yang dinamis, Musdes diwarnai momen emosional yang menunjukkan solidnya rasa kekeluargaan warga Desa Rawajaya. Atas inisiatif tokoh masyarakat, forum serentak mengheningkan cipta dan melantunkan doa Al-Fatihah untuk Bapak Miskun, mantan Kepala Dusun Gayamsari yang saat ini sedang berjuang melawan sakit stroke. Doa bersama ini menjadi bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi dan pengabdian panjang beliau bagi masyarakat Gayamsari.

Secara keseluruhan, Musdes berjalan tertib dan berhasil mencapai mufakat. Dengan terbentuknya panitia yang sah, Pemdes Rawajaya resmi membuka ruang bagi putra-putri terbaik desa yang siap mengabdi dengan jujur, adil, dan transparan.(TIM/Red)