𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐂𝐚𝐥𝐨𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐌𝐚𝐣𝐚𝐬𝐞𝐦 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐃𝐢𝐭𝐮𝐭𝐮𝐩, 𝐓𝐢𝐠𝐚 𝐊𝐚𝐧𝐝𝐢𝐝𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐚𝐩 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐫𝐮𝐧𝐠


𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐈𝐃 – 13 Oktober 2026 Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, secara resmi mengumumkan penutupan masa pendaftaran bagi bakal calon kepala desa untuk periode mendatang. Penutupan ini dilakukan tepat pada hari Senin, 12 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.


​Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan, hingga batas waktu penutupan, tercatat sebanyak tiga orang bakal calon kepala desa telah menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan mereka. Berikut adalah rincian data ketiga bakal calon yang telah mendaftar:


​Tri Hartoyo, warga yang beralamat di Desa Majasem RT 07 RW 03, Kecamatan Kemangkon. Ia menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan berkasnya pada hari Selasa, 7 Oktober 2026.


​Subyakto, berdomisili di Desa Majasem RT 18 RW 09, Kecamatan Kemangkon. Berkas pendaftarannya diterima panitia pada hari Rabu, 8 Oktober 2026.


​Tri Muldiarti, yang juga beralamat di Desa Majasem RT 07 RW 03, Kecamatan Kemangkon. Ia menyerahkan berkas pendaftaran di hari terakhir, Senin, 12 Oktober 2026.


​Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Majasem menyampaikan apresiasi atas partisipasi para putra-putri terbaik desa yang telah mendaftarkan diri. "Mekanisme pendaftaran berjalan lancar. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan oleh ketiga bakal calon tersebut," terangnya.


​Pihak panitia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Majasem untuk terus mengawal dan mensukseskan jalannya Pilkades 2026 ini agar berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Pelaksanaan Pilkades Desa Majasem tahun ini mengusung komitmen kuat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Jujur, Adil, Transparan, dan Demokratis.


​Proses verifikasi akan menjadi tahapan penting berikutnya untuk memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak dipilih dalam pemungutan suara. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi resmi dari panitia terkait tahapan-tahapan selanjutnya.


​Mari kita wujudkan Pilkades Desa Majasem 2026 yang sukses dan berkualitas demi kemajuan desa tercinta.

(Red/KRT)