​BANYUMAS MEMBARA: KEBIJAKAN BUPATI SADIS, HAK KESEHATAN RAKYAT DILUMPUHKAN SEPIHAK!

​𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐈𝐃 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang secara mendadak menonaktifkan program Universal Health Coverage (UHC) serta mencabut kepesertaan BPJS PBI bagi sekitar 130.000 warga memicu kemarahan publik. Ratusan warga yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Banyumas (Murba) bersama lintas komunitas menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (9/10/2026).  


​Namun, yang lebih miris dan tidak masuk akal, urusan kesehatan rakyat yang menyangkut nyawa manusia justru ikut dilumpuhkan begitu saja oleh kebijakan seorang bupati. Saat ratusan warga datang menuntut keadilan, Bupati Banyumas Sadewo justru tidak bergeming menemui rakyatnya dan malah memilih ngibrit menghadiri acara lain. Sikap ini menegaskan betapa arogantnya seorang pemimpin yang dipilih rakyat namun mengabaikan keselamatan warganya sendiri. Kudunya, sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, hadapi warganya, bukan malah mangkir!


​Dukha Ngabdul Wasih & dr. Henri Christianto: Komisi IV Pasang Badan, Sebut Kebijakan Ini Jahat!


​Hadir mendampingi massa aksi, dua pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Komisi IV, yakni Ketua Komisi IV Dukha Ngabdul Wasih bersama dr. Henri Christianto, melancarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemkab Banyumas.  


​Dukha Ngabdul Wasih menegaskan bahwa Komisi IV telah berjuang mati-matian sejak akhir 2024 hingga program UHC berhasil direalisasikan pada 2025 demi masyarakat kurang mampu. Namun, hari ini program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut hampir semuanya dinonaktifkan secara sepihak.  


​"Ini jahat kalau dinonaktifkan. Kenapa? Mereka untuk hidup saja sudah susah. Kenapa BPJS atau UHC-nya harus dimatikan?" seru Dukha dengan nada geram.

  

​Komisi IV memastikan tidak akan berhenti dan terus berjuang mendesak

pemerintah daerah agar menggunakan hati nurani dan kecerdasannya, bukan arogansi jabatan, demi mengembalikan hak UHC tanpa syarat.  


​Kuasa Hukum Rakyat, Ananto Widagdo SH, S.Pd: Jangan Main-Main dengan Nyawa Warga!


​Advokat senior sekaligus pegiat antikorupsi yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Rakyat Banyumas, Ananto Widagdo SH, S.Pd, menyatakan tidak akan pernah diam melawan segala bentuk kebijakan yang menindas rakyat. Penonaktifan 130.000 peserta PBI tanpa pemberitahuan dan tanpa dasar yang jelas dinilai sebagai bentuk pengabaian hak hidup warga. Bupati harus diberi efek jera agar sadar bahwa jabatan diberikan untuk melayani, bukan untuk menindas dan berbuat arogan.  


​Tagihan Sisa: Aset Kebondalem yang Mangkrak Harus Dibereskan!


​Selain krisis kesehatan yang mencekik, masyarakat Banyumas mengingatkan bahwa masih ada satu PR besar yang wajib diselesaikan demi kesejahteraan rakyat, yaitu aset Kebondalem yang hingga kini dibiarkan mangkrak. Pemkab Banyumas dituntut untuk tidak menutup mata terhadap carut-marut tata kelola aset daerah ini.


​Apresiasi Setinggi-Tinggi untuk Polri


​Di tengah kecamuk aksi kekecewaan terhadap Pemkab Banyumas, massa aksi memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang mengawal aksi dengan profesional dan humanis. Hal ini sejalan dengan slogan pengayom masyarakat:

"POLISI BERSAMA MASYARAKAT: MELINDUNGI, MENGAYOMI, DAN MELAYANI".  


​Tuntutan Mutlak Rakyat Banyumas: Aktifkan kembali UHC tanpa syarat, bereskan aset Kebondalem, dan hentikan segala bentuk kebijakan arogansi yang mempermainkan nyawa rakyat!

(Red/KRT)