𝐏𝐞𝐦𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒 𝐈𝐃 - 23 Juni 2026 Geram dengan peredaran obat-obatan keras yang kian meresahkan, warga Dusun Karangpoh, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengambil tindakan tegas. Pada Selasa (23/06/2026), puluhan warga berbondong-bondong mendatangi dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang tempat transaksi obat-obatan Daftar G di wilayah tersebut.
Dalam aksi penggerebekan yang berlangsung cepat ini, warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial SL, seorang warga Kecamatan Moga, dan LN, warga asal Medan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, warga juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), yang meliputi:
Sejumlah obat-obatan terlarang jenis Daftar G.
Sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi penjualan obat-obatan tersebut.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, warga langsung menyerahkan kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian setempat. Langkah ini diambil agar keduanya dapat menjalani proses hukum serta penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peristiwa penggerebekan ini langsung menjadi sorotan hangat masyarakat luas. Maraknya dugaan peredaran obat Daftar G di wilayah Pemalang Selatan dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Merespons kejadian ini, warga setempat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas seluruh jaringan pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu. Di sisi lain, aksi cepat dan kepedulian warga Dusun Karangpoh dalam melaporkan serta mengungkap kasus ini diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi wilayah lain untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat.
(Riky)
