"𝐒𝐀𝐘𝐀 𝐇𝐀𝐍𝐘𝐀 𝐈𝐍𝐆𝐈𝐍 𝐊𝐄𝐀𝐃𝐈𝐋𝐀𝐍, 𝐁𝐔𝐊𝐀𝐍 𝐃𝐈𝐏𝐄𝐑𝐀𝐒!" – 𝐈𝐁𝐔 𝐊𝐎𝐑𝐁𝐀𝐍 𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐃𝐔𝐆𝐀𝐀𝐍 𝐀𝐋𝐈𝐑𝐀𝐍 𝐃𝐀𝐍𝐀 𝟑𝟎 𝐉𝐔𝐓𝐀 𝐊𝐄 𝐎𝐊𝐍𝐔𝐌 𝐉𝐀𝐊𝐒𝐀 𝐃𝐈 𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆

 

​𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Sebuah pengakuan memilukan dari seorang ibu berinisial STA (Sri Tenang Asih) kini viral dan menjadi perbincangan hangat. Melalui sebuah rekaman video konfirmasi, STA secara gamblang mengungkap dugaan praktik "jual beli perkara" yang diduga melibatkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Pemalang berinisial A.

Dalam video tersebut, STA yang tampak emosional menceritakan bagaimana dirinya terjebak dalam situasi sulit saat berusaha memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang terjerat perkara narkoba.

𝐌𝐨𝐝𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐔𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐥𝐢𝐜𝐢𝐧

STA membeberkan kronologi penyerahan sejumlah uang yang diduga diminta oleh oknum tersebut:

Fasilitator Berinisial K: Pertemuan STA dengan oknum Jaksa A diduga diatur dan difasilitasi oleh seorang perantara berinisial K.

Kesepakatan Rp30 Juta: Setelah melalui serangkaian komunikasi, muncul permintaan dana yang awalnya mencapai Rp50 juta. Namun, karena keterbatasan ekonomi, akhirnya disepakati uang sebesar Rp30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).

​Penyerahan Tunai: Uang tersebut diserahkan STA secara tunai dengan harapan ada keringanan hukuman atau kepastian hukum bagi putranya. "Uang sudah saya berikan, tapi janji tinggal janji. Saya merasa hanya dijadikan objek pemerasan," ungkap STA dalam video tersebut.

𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐮𝐣𝐢: 𝐓𝐚𝐬 𝐏𝐫𝐢𝐛𝐚𝐝𝐢 𝐃𝐢𝐩𝐞𝐫𝐢𝐤𝐬𝐚

Selain persoalan uang, STA juga menyoroti perilaku oknum tersebut yang dinilai sangat tidak profesional dan mengintimidasi. Ia mengaku tas pribadinya sempat diperiksa secara paksa dan perhiasan yang ia kenakan ditanya-tanyakan, yang semakin menambah beban psikologis bagi dirinya sebagai rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah.

𝐌𝐞𝐧𝐚𝐧𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐠𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐬𝐭𝐢𝐭𝐮𝐬𝐢

STA kini berharap adanya perlindungan hukum dan tindakan tegas dari pimpinan Kejaksaan. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan pengakuannya demi bersihnya institusi penegak hukum dari oknum-oknum nakal.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pemalang dan oknum yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait tudingan serius ini.(*) 

𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝