​𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐒𝐨𝐫𝐨𝐭𝐢 𝐁𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐦𝐧𝐲𝐚 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐌𝐏𝐍 𝟐 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐠𝐢: "𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐁𝐎𝐒 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐥𝐢𝐡𝐚𝐧, 𝐓𝐚𝐩𝐢 𝐊𝐞𝐰𝐚𝐣𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐔𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠-𝐔𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠!"


𝐏𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍𝐃𝐀𝐑𝐀𝐍, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Pemilik grup media sekaligus aktivis pers nasional, KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, angkat bicara menanggapi sikap tertutup Kepala SMPN 2 Parigi, Jumid, terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan proyek revitalisasi sekolah yang bernilai miliaran rupiah.

Menurut Ardhi, sikap Kepala Sekolah yang enggan memberikan jawaban konkret atas 20 pertanyaan konfirmasi awak media bukan hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat.

𝐊𝐫𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐓𝐚𝐣𝐚𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐫𝐭𝐮𝐭𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢

​"Pers bekerja berdasarkan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999. Ketika media melakukan konfirmasi, itu adalah upaya menjalankan kontrol sosial agar informasi yang sampai ke publik berimbang. Jika Kepala Sekolah bungkam dan hanya menjawab normatif, wajar jika publik bertanya-tanya, ada apa dengan pengelolaan dana BOS dan proyek di sana?" tegas Ardhi dalam keterangan resminya, Selasa (31/3).

Ardhi menambahkan bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal integritas dan transparansi. Penggunaan uang negara, sekecil apa pun, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐃𝐢𝐬𝐝𝐢𝐤𝐩𝐨𝐫𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐬𝐩𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐫𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧

​Lebih lanjut, KRT Ardhi Solehudin mendesak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran serta pihak Inspektorat untuk tidak tinggal diam.

"Kami meminta Kadisdikpora segera mengevaluasi kinerja Kepala SMPN 2 Parigi. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bola panas ini sekarang ada di tangan dinas terkait. Jika memang tidak ada pelanggaran, buka datanya, jelaskan rinciannya. Transparansi adalah obat paling ampuh untuk membungkam spekulasi," lanjutnya.

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐯𝐞𝐧𝐬𝐢 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐩𝐢𝐚𝐡

​Terkait isu adanya "jatah usungan" atau  intervensi oknun tertentu dalam proyek revitalisasi sekolah, Ardhi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Tim investigasi kami akan terus menggali informasi lebih dalam. Jika ditemukan indikasi kuat adanya kerugian negara atau praktik KKN, kami tidak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi," pungkas pria yang juga merupakan pimpinan organisasi pers tersebut.

Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak SMPN 2 Parigi maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan opini yang berkembang.(*) 

𝐑𝐞𝐝