𝐒𝐄𝐌𝐀𝐑𝐀𝐍𝐆, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Selasa 26 Agustus 2025 Tim advokat dari BKBH Rimba Karma, yang dipimpin oleh Sugiyono, S.E., S.H., M.H., telah mengirimkan somasi sebagai teguran langsung kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap klien mereka, berinisial GN.
Somasi ini merupakan tindak lanjut dari kuasa hukum GN untuk menyelesaikan permasalahan secara persuasif. Pihak PMD atau keluarganya telah menerima somasi tersebut dengan baik dan menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
"Sebagai advokat, kami mengutamakan penyelesaian masalah di luar jalur hukum, jika memungkinkan. Kami berharap somasi ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk mencapai kesepakatan," ujar Sugiyono.
Ia menambahkan, pihak PMD telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesiapan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Dengan diterimanya somasi ini, tim BKBH Rimba Karma dan pihak PMD akan melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.(*)
(Antok dan Team)