PEMALANG, RJSNEWS ID - 8 AGUSTUS 2026 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang secara tegas menindak skandal korupsi perbankan di Kabupaten Pemalang. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pemalang secara resmi menaikkan status hukum mantan Account Officer (AO) atau Mantri Bank BRI Unit Bojongbata berinisial RK dari saksi menjadi TERSANGKA dan langsung melakukan PENAHANAN, Kamis (6/8/2026) petang.
Tersangka RK terbukti diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mengembat uang simpanan dan fasilitas kredit nasabah selama bertugas di Bank BRI Unit Bojongbata pada periode 2024–2025, dengan total kerugian negara/perbankan BUMN mencapai Rp 749.000.000,- (Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).
RINCIAN SPESIFIK KASUS:
Subjek Hukum: RK (Mantan Account Officer / Mantri Bank BRI Unit Bojongbata, Pemalang).
Lokasi Kejadian: Kantor Bank BRI Unit Bojongbata, Kabupaten Pemalang.
Periode Tindak Korupsi: Tahun 2024 hingga 2025.
Total Kerugian Financial: Rp 749.000.000,-
Modus Operandi: Penyalahgunaan dana nasabah dan manipulasi fasilitas rekening/kredit perbankan.
Asal Pengungkapan: Hasil audit internal Bank BRI, laporan pengaduan nasabah, serta penyelidikan intensif Kejari Pemalang.
PERNYATAAN RESMI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PEMALANG
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, menyampaikan penegasan status penahanan tersangka usai proses pemeriksaan:
"Setelah selesai pemeriksaan saksi, kami menaikkan status yang bersangkutan menjadi tersangka."
PASAL DAN ANCAMAN HUKUMAN (PASAL BERLAPIS)
Tersangka RK dijerat pasal tindak pidana korupsi berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya:
Pasal Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
KOMITMEN PENYIDIKAN KEJARI PEMALANG
Kejari Pemalang menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada tersangka RK. Tim penyidik saat ini terus mendalami aliran dana korupsi tersebut dan mengusut tuntas kemungkinan adanya keterlibatan oknum atau pihak lain dalam skandal ini guna memberikan efek jera dan melindungi uang masyarakat.
(Red/Riki)
