Mendobrak Keterbukaan Publik: Sri Siswanto Buka-Bukaan Terkait Penanganan Perkara Hukum di Pemalang, Minta Kepastian Hukum dan Transparansi Aset

𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆, RJSNEWS ID – 8 Agustus 2026 Sebuah langkah berani diambil oleh Sri Siswanto, S.E., dalam mengawal ketertiban hukum dan transparansi penanganan perkara di wilayah Kabupaten Pemalang. Menyusul beredarnya rekaman video pernyataan resmi dan penunjukan bukti-bukti dokumen negara, Sri Siswanto secara terbuka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk bertindak tegas, profesional, dan tanpa kompromi.


​Langkah publikasi video ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Pemalang makin kritis dan aktif mengawasi proses hukum yang berlangsung di daerahnya, terutama menyangkut hak-hak keperdataan, pertanahan, serta tata kelola administrasi publik.


​Poin-Poin Krusial yang Disampaikan Sri Siswanto, S.E.:


​Uji Transparansi Melalui Bukti Resmi Kepolisian

Sri Siswanto secara tegas menunjukkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Pengaduan (SP2HP) resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resor Pemalang. Hal ini membuktikan bahwa aduan yang disampaikan bukan sekadar wacana, melainkan telah masuk dalam ranah pemeriksaan formal yang sah secara hukum.


​Mendesak Peran Aktif Inspektorat dan Polres Pemalang

Dalam pernyataannya, Sri Siswanto menuntut agar Polres Pemalang dan Inspektorat Daerah bekerja secara sinergis, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum maupun maladministrasi yang merugikan masyarakat.


​Edukasi Penegakan Hak Murni Masyarakat Pemalang

Keberanian Sri Siswanto dalam mengunggah dan menyebarluaskan keterangannya bertujuan untuk memberikan edukasi serta peringatan keras kepada masyarakat luas: bahwa setiap bentuk sengketa tanah, jual-beli, maupun kepemilikan aset wajib ditangani secara transparan melalui prosedur hukum yang jujur.


​Komitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas

Sri Siswanto menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal penanganan perkara ini hingga mencapai kepastian hukum yang mengikat (inkracht). Publik diajak untuk turut serta memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi warga dalam mewujudkan Kabupaten Pemalang yang bersih, adil, dan taat hukum.


​Pernyataan Sikap:


​"Langkah yang kami tempuh adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Beredarnya video dan bukti surat resmi ini menjadi bukti bahwa kami berdiri di atas dasar hukum yang sah. Kami meminta seluruh instansi terkait di Kabupaten Pemalang bergerak cepat, transparan, dan berkeadilan demi melindungi hak masyarakat." > — Sri Siswanto, S.E.


Rilis diterbitkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas rekaman keterangan video serta dokumen pendukung yang telah disampaikan oleh Sri Siswanto S.E. Pihak media dan masyarakat diimbau untuk terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan di Polres Pemalang dan Inspektorat Daerah secara obyektif. 

(Red/Riki)