Dinas ESDM Provinsi Beri Peringatan Di Lokasi Kegiatan Tambang Ilegal

 

𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐑𝐄𝐉𝐎, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memasang papan peringatan atau baliho di titik lokasi pertambangan ilegal di wilayah Serayu Selatan tepatnya di kecamatan ngombol Desa Malang pada Rabu kemarin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegasan pemerintah dalam menekan aktivitas penambangan tanpa izin yang hingga kini masih terjadi di beberapa titik.


Saat dikonfirmasi, perwakilan Dinas ESDM, Panut, menyampaikan bahwa pemasangan peringatan dilakukan bersama Polres serta didampingi pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


“Kita sama Polres ada titik yang sudah kita pasangi. Kemarin juga didampingi oleh desa, kecamatan, dan LH,” ujar Panut.


Ia menambahkan bahwa upaya ini masih menjadi langkah awal, dan pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan. Rencana tindak lanjut juga sudah disiapkan untuk tahun mendatang.


“Kita lihat perkembangannya. Nanti tahun depan coba kita agendakan lagi,” imbuhnya.


Dinas ESDM berharap tidak ada lagi aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Serayu Selatan. Selain penegakan aturan, pihaknya meminta masyarakat serta pemerintah setempat ikut berperan dalam memberikan edukasi dan melakukan pengawasan secara aktif.


“Harapannya tidak ada kegiatan penambangan tanpa izin. Masyarakat dan pemerintah setempat juga kami dorong ikut mengedukasi dan memantau agar wilayah tetap aman dari aktivitas ilegal,” tegas Panut.


Upaya penertiban ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal sekaligus memperkuat komitmen pemulihan lingkungan di kawasan Serayu Selatan.terangnya.( tim)