Pemalang,rjsnews id - Minggu, 2 Agustus 2026 Semangat gotong royong kembali ditunjukkan warga Dusun Bengkeng Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Dengan peralatan seadanya, puluhan warga bahu-membahu memperbaiki ruas jalan yang selama ini mengalami kerusakan parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Perbaikan dilakukan secara swadaya menggunakan material yang diperoleh dari hasil urunan masyarakat serta bantuan dari sejumlah dermawan yang peduli terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.Warga rela meluangkan waktu dan tenaga demi menciptakan akses jalan yang lebih aman bagi masyarakat.Kondisi jalan yang berlubang dan rusak telah lama dikeluhkan warga.
Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kerusakan tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas.
Ironisnya, di tengah besarnya semangat gotong royong masyarakat, perhatian dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan terhadap pemeliharaan infrastruktur dinilai belum terlihat nyata.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana perhatian pemangku wilayah terhadap kebutuhan dasar warga. "Kalau bukan kami yang bergerak, siapa lagi? Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban akibat jalan rusak ini," ungkap salah seorang warga di sela-sela kegiatan.
Aksi gotong royong tersebut menjadi bukti bahwa budaya kebersamaan masih hidup di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah yang seharusnya dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Pemalang segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan tersebut. Perbaikan permanen dinilai sangat dibutuhkan agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin.
Semangat gotong royong patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kepedulian masyarakat justru menjadi alasan bagi pihak yang berwenang untuk mengabaikan tanggung jawabnya. Jalan yang layak bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada kepentingan publik.
