Diduga Intimidasi Wartawan, Kepala PAUD Melati Datangi Kediaman Kabiro RJS, Muncul Dugaan Iuran Daftar Ulang Rp550 Ribu

 

𝐏𝐞𝐦𝐚𝐥𝐚𝐧𝐠, 𝐫𝐣𝐬𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐢𝐝 – Suasana di Desa Bengkeng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (14 Juli 2026) diwarnai polemik yang melibatkan seorang kepala sekolah PAUD dengan insan pers.


Menurut keterangan dari Kabiro RJS, peristiwa bermula ketika sejumlah awak media melakukan kunjungan ke PAUD Melati untuk meminta informasi mengenai kegiatan tahun ajaran baru. Kunjungan tersebut disebut berlangsung sebagaimana kegiatan jurnalistik pada umumnya.


Namun, setelah para awak media meninggalkan lokasi, Kepala PAUD Melati diduga mendatangi kediaman Kabiro RJS dan mempertanyakan kedatangan wartawan ke sekolah tersebut. Kabiro RJS mengaku tidak mengetahui maupun mengarahkan kedatangan rekan-rekan media tersebut.


Dalam keterangannya, Kabiro RJS menyebut kepala PAUD Melati tidak menerima pertanyaan dari awak media karena dianggap terlalu mendetail. Bahkan, menurut pengakuan yang diterimanya, kepala PAUD Melati juga mengaku takut atas kedatangan wartawan. Hal ini pun memunculkan pertanyaan, mengapa harus takut apabila memang tidak ada yang disembunyikan.


Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran, muncul dugaan adanya iuran daftar ulang dengan biaya yang dinilai cukup mahal, yakni sebesar Rp550.000 kepada setiap peserta didik baru. Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang turut dipertanyakan oleh awak media saat melakukan konfirmasi di lapangan.


"Kami mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan kegiatan jurnalistik tidak boleh dihalangi maupun diintimidasi," ujar Kabiro RJS.


Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.


Kabiro RJS menyatakan akan menempuh langkah-langkah sesuai prosedur apabila merasa terdapat dugaan intimidasi atau tindakan yang merugikan dirinya sebagai insan pers.


"Kami akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur yang berlaku. Apabila diperlukan, kami akan menempuh upaya hukum agar persoalan ini memperoleh kepastian dan keadilan," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala PAUD Melati belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas peristiwa tersebut. Redaksi RJS News tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.