𝐏𝐄𝐌𝐀𝐋𝐀𝐍𝐆, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Kepolisian Sektor (Polsek) Warungpring, Kabupaten Pemalang, melaksanakan apel penyekatan unjuk rasa (unra) pada Kamis, 4 September 2025. Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Warungpring, AKP Rusmanto, S.H., M.H., ini digelar di perbatasan Kalirambut untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu di Kantor DPRD Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah. Turut hadir dalam apel tersebut perwakilan dari Camat Warungpring, yaitu Kasi Trantib Didi W, Danposramil Warungpring Peltu M. Toha, anggota Polsek Warungpring, serta perwakilan Linmas dari seluruh Kecamatan Warungpring.
Kapolsek Warungpring, AKP Rusmanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memfilter atau menyaring peserta unjuk rasa yang berasal dari luar Kabupaten Pemalang. "Penyekatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan aksi unjuk rasa berjalan kondusif, tanpa adanya penyusup atau pihak luar yang bisa mengganggu jalannya kegiatan," tegasnya.
Senada dengan Kapolsek, Danposramil Warungpring, Peltu M. Toha, menekankan pentingnya sinergi antar instansi. "Kita harus bersinergi agar kegiatan unjuk rasa dapat berjalan dengan tertib dan kondusif. Keselamatan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penyekatan, petugas fokus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat (Kbm R4) yang melintas dari arah Tegal menuju Pemalang. Kegiatan penyekatan berlangsung dengan lancar dan aman. Seluruh personel yang bertugas menunjukkan soliditas, empati, ketaatan, keikhlasan, dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kolaborasi yang solid dari berbagai pihak, kegiatan penyekatan ini berhasil menciptakan situasi yang kondusif, memastikan unjuk rasa dapat berjalan sesuai aturan, dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Pemalang.(*)
𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝