𝐉𝐮𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐑𝐨𝐤𝐨𝐤 𝐈𝐥𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐀𝐛𝐮, 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐌𝐚𝐟𝐢𝐚 𝐂𝐮𝐤𝐚𝐢

𝐏𝐔𝐑𝐁𝐀𝐋𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀, 𝐃𝐈𝐒𝐊𝐄𝐓 𝟖𝟔 --  23 September 2025 — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purbalingga hari ini memusnahkan 1,5 juta batang rokok ilegal hasil penindakan yang dilakukan selama satu tahun terakhir. Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.


𝐊𝐞𝐫𝐮𝐠𝐢𝐚𝐧 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐤𝐢𝐛𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐝𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐨𝐤𝐨𝐤 𝐈𝐥𝐞𝐠𝐚𝐥


Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga, H. Fahmi Muhammad Hanif, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai Purwokerto atas kerja kerasnya. "Peredaran rokok ilegal ini jelas sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Kami berterima kasih kepada Bea Cukai yang telah berupaya maksimal untuk memberantasnya," ujar Bupati.


Menurutnya, penindakan dan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Purbalingga.


𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐚𝐫 𝐈𝐧𝐬𝐭𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐊𝐮𝐧𝐜𝐢 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐫𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥𝐚𝐧


Kepala Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahyudi, menjelaskan bahwa keberhasilan penindakan rokok ilegal ini tidak lepas dari kolaborasi intensif dengan berbagai instansi. "Kami bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara," jelas Dwijanto.


Ia menambahkan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, menunjukkan peningkatan efektivitas operasi penindakan. "Ini adalah bukti bahwa kerja sama antar-instansi terkait di tiga kabupaten membuahkan hasil yang signifikan," katanya.


Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Ketua DPRD Purbalingga, Kejaksaan Negeri Purbalingga, dan Kodim Purbalingga, menandakan dukungan penuh dari seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Komitmen 


𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧


Kegiatan pemusnahan ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan menjaga kesehatan masyarakat. Bea Cukai dan instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan seminimal mungkin.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

Lebih baru Lebih lama