𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐞𝐫𝐢𝐭! 𝐊𝐮𝐚𝐬𝐚 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐔𝐬𝐮𝐭 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐀𝐬𝐞𝐭 𝐊𝐞𝐛𝐨𝐧𝐝𝐚𝐥𝐞𝐦, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐚𝐫𝐚𝐧


𝐏𝐔𝐑𝐖𝐎𝐊𝐄𝐑𝐓𝐎, 𝐑𝐉𝐒𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 – Sabtu 9 Agustus 2025 Penantian panjang warga Banyumas atas kejelasan kasus aset Kebondalem di Purwokerto tampaknya belum usai. Ananto Widagdo, SH, S.Pd., selaku kuasa hukum masyarakat Banyumas, dengan lantang mendesak agar kasus ini tidak dihentikan sebelum ada kejelasan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti. Ia menilai, ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini, terutama terkait peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.


Menurut Ananto, Pidsus Tipikor Kejati Jateng seharusnya tidak menghentikan penyelidikan setelah aset diserahkan oleh terlapor utama berinisial JW. "Ini adalah kasus Tipikor, adalah kejahatan luar biasa. Kerugian negara yang dikembalikan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Apalagi sudah jelas ada pengakuan dan bukti. Ini semua tidak berarti proses hukum pidana berhenti begitu saja," tegasnya.


Ananto juga menyoroti sikap Pemkab Banyumas yang dinilai melakukan pembiaran terhadap penghuni liar di aset Kebondalem. "Mereka membayar ke PT GCG, bukan ke pemerintah. Seharusnya Bupati segera menertibkan, bukan seolah-olah malah melindungi. Ada apa ini?" cecarnya. Sikap abai ini, menurut Ananto, telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menantikan keadilan.


Secara khusus, Ananto juga menyorot kinerja Sekda Banyumas. "Sekda sebagai pejabat tertinggi ASN dengan gaji mahal dari uang rakyat, seharusnya punya respons positif. Jangan seolah tidak tahu dan tidak becus," kritiknya.


Sebagai bentuk protes, Ananto menyatakan akan melayangkan surat peringatan keras dan laporan resmi jika Pemkab Banyumas tidak segera mengambil tindakan nyata. Hal ini dilakukan demi menuntut transparansi dan keadilan bagi seluruh masyarakat Banyumas yang sudah lama menunggu.


Ananto juga menegaskan bahwa perjuangannya tidak hanya berhenti di kasus Kebondalem. Ia juga mendampingi kasus-kasus mafia tanah lain di Banyumas, seperti tanah eks bondo deso untuk perumahan Sapphire Mansion dan sengketa lapangan besar di Cilongok, yang semuanya menanti penyelesaian.(*) 


(𝐊𝐑𝐓.𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧,𝐖)

Lebih baru Lebih lama