𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐑𝐉𝐒 𝐍𝐄𝐖𝐒.𝐈𝐃 -- 31 Mei 2025 – Warga Dusun Njojok, Desa Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, dihebohkan dengan kabar penemuan dan dugaan penyelewengan emas batangan. Emas tersebut, yang awalnya berjumlah lima batang, kini dikabarkan hanya tersisa empat batang.
Emas batangan ini diketahui disimpan oleh seorang perangkat desa, yaitu Ketua RT berinisial S. Emas tersebut merupakan hasil penemuan di ladang milik Bapak Ngadim beberapa waktu lalu.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa selain lima batang emas yang ditemukan, RT S juga diduga telah menjual dua batang emas lainnya yang berlogo gambar Presiden Soeharto. Tak hanya itu, RT S juga dikabarkan pernah mengikis sebagian dari emas batangan tersebut dan menjualnya ke toko emas di wilayah Kawunganten dengan nilai Rp 2 juta.
Lebih lanjut, RT S juga diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 20 juta sebagai "fee" dari hasil penjualan di wilayah Ajibarang, yang belum jelas kaitannya dengan penemuan emas ini.
Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Dusun Njojok mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang temuan yang seharusnya menjadi milik bersama atau diserahkan kepada pihak berwenang.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengklarifikasi duduk perkara dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan ini demi terciptanya keadilan dan kepercayaan masyarakat.